BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perilaku plagiat sudah marak sekarang ini,
khususnya di kalangan civitas academica. Sudah
banyak contoh kasus yang terjadi berhubungan dengan seputar plagiat itu sendiri
dan tentu saja pelakunya menyeret dari kalangan akademis tersebut.. Tentu saja
ini menjadi suatu ironi bagi bangsa ini. Para kalangan akademis yang akan
menjadi tulang punggung bagi bangsa ini, sudah tercorengkan dengan perilaku
plagiat yang semakin merajalela seiring dengan berkembangnya jaman saat ini.
Bahkan bukan hanya para kalangan mahasiswa saja yang melakukan aksi plagiat,
tetapi para guru besarpun yang sudah menyandang status juga melakukannya. Hal
ini menunjukkan bahwa aktivitas plagiat sudah menjadi turunan kebiasaan bagi
bangsa ini.
Perilaku plagiat yang bisa dibilang sudah tidak bisa dikendalikan lagi saat ini makin dimudahkan dengan tidak adanya ketentuan dan sanksi tegas akan perilaku plagiat yang akhirnya akan semakin memudahkan para plagiarisme untuk melakukan aktifitasnya, ditambah juga majunya perkembangan jaman yang membuka akses seluas-luasnya untuk mencari informasi yang akan dijadikan bahan plagiat. Semua itu pasti akan berakibat panjang untuk kedepanya jika dibiarkan seperti ini terus tanpa ada suatu perubahan yang berarti dilakukan oleh para kalangan akademis tersebut.
Kegiatan plagiat yang terus menerus dilakukan
khususnya kalangan civitas academica akan
semakin memperburuk nilai para pelajar di kalangan masyarakat yang saat ini
sudah bisa menilai suatu baik dan buruk, serta dapat menimbulkan suatu
gelombang isu negative bagi pelajar
saat ini khususnya bagi bangsa ini sendiri yang akan ditopang oleh para pelajar
kelak di masa depan nanti.
1.2
Rumusan
Masalah
Masalah tentang prilaku plagiat di
kalangan para civitas academica semua muncul
dari kurangnya rasa percaya diri terhadap kemampuan untuk membuat sesuatu
berdasarkan kemampuan sendiri. Sehingga akan timbul suatu pertanyaan yang
mendalam tentang tidak adanya rasa percaya diri dari seorang akademis tersebut.
Das sein yang seharusnya dilakukan oleh
para pelajar adalah percaya kepada
kemampuan sendiri, selalu bisa mengerjakan tugasnya secara jujur sesuai dengan
kemampuan sendiri.
Das sollen yang terjadi untuk saat ini
banyak para civitas academica yang
melakukan praktek plagiat, tidak percaya pada kemampuan sendiri, hanya
mementingkan ego semata.
Pertanyaan yang muncul terkait
dengan perilaku plagiat adalah:
1.
Apa yang menyebabkan
para pelajar melakukan plagiat?
2.
Bagaimana cara
menanggulangi plagiat tersebut?
1.3 Tujuan dan Manfaat
1.3.1
Tujuan
Penelitian
Tujuan
dari penulisan ini untuk menanggulangi plagiat di kalangan pelajar yang sudah
marak saat ini.
1.3.2
Manfaat
Penelitian
Manfaat
penulisan ini untuk memikirkan kembali kepada para pembaca khususnya para
pelajar, agar tidak melakukan kegiatan plagiat dan mengatasi para pelaku
plagiat itu sendiri.
BAB
2. PEMBAHASAN
2.1
Sebab-sebab munculnya plagiat
Perilaku plagiat saat ini sudah semakin
marak, banyak orang yang mengatasnamakan karya orang lain menjadi atas namanya
sendiri. Mulai dari karya berupa tulisan ataupun seni yang diklaim banyak pihak
dengan pelaku yang bersumber dari pihak lain dengan tujuan berupa pencitraan
ataupun keuntungan individu. Khususnya plagiat di bidang tulisan, banyak
terjadi di kalangan pelajar yang sudah
semakin marak, dengan pelaku yang beragam juga. Mulai dari para pelajar sekolah
sampai kepada seorang guru besar di universitas. Dari semua itu, kenyataan yang
menyakitkan adalah mereka, para kaum terpelajar yang melakukan aksi plagiat
tersebut, di mana seharusnya para pelajar membina kepribadian baik untuk
menopang masa depan kelak. Mereka akan menjadi penerus bangsa ini, tetapi sudah
tercoreng dengan maraknya aksi plagiat ini.
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja
atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai
dalam suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau
karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan
sumber secara tepat dan memadai.[1] Dari
penjelasan tersebut, sudah banyak terutama di kalangan pelajar yang melakukan
aksi plagiat tersebut, baik itu sadar ataupun tidak sadar. Secara tidak
langsung, para pelajar sudah mempunyai mental sebagai peniru atas karya orang
lain.
Dimulai
dari kebiasaan para pelajar di sekolah. Mengerjakan suatu karya tulis tanpa
mencantumkan sumber yang pasti serta mengklaim bahwa itu adalah usahanya
sendiri. Contoh kecilnya adalah mencontek. Perbuatan mencotek, berarti meniru
suatu pekerjaan orang lain, lantas di publikasikan kepada pihak lain sebagai
hasil sendiri. Dari perbuatan kecil seperti mencontek, itu secara tidak
langsung sudah mengajarkan para kaum pelajar untuk meniru karya orang lain
tanpa melakukan usaha sendiri. Ada lagi tugas untuk pelajar, dalam membuat
sebuah karya tulis. Para pelajar juga sudah terbiasa mengunakan cara mudah
untuk mendapatkan sumber informasi dalam memenuhi tugasnya, tanpa sumber
rujukan yang pasti dan mengakui bahwa itu adalah karyanya sendiri. Mental ini
sudah dididik sedari sekolah, pelajar sudah terbiasa dengan pikiran serba
instan, mereka berpikir tidak apa-apa karena tidak pernah mendapat teguran dan
pengajaran yang pasti tentang pentingnya menghargai karya orang lain.
Semua perbuatan yang sudah menjurus atau
bahkan sudah bisa dikatakan plagiat sudah dilakukan sedari sekolah. Mental
seperti ini yang banyak menumbuhkan aksi kecurangan dalam penulisan karya itu
sendiri, ditambah adanya arus perkembagan jaman yang semakin maju dan
memudahkan untuk mencari segala macam informasi yang dibutuhkan. Tidak heran
jika banyak para plagiator yang muncul semakin banyak tiap saat, karena sudah
mendidik mental para penerus bangsa ini sebagai mental peniru yang ulung dengan
tidak mementingkan hasil usaha kerja keras diri sendiri. Jika sedari kecil saja
sudah mendapatkan mental peniru seperti ini, maka tidak heran, banyak turut
serta para petinggi yang sudah berkarya juga tak sungkan untuk melakukannya.
Mental peniru dan tidak mau bersusah
payah dahulu yang sudah dilakukan sedari sekolah menyebabkan banyak kegiatan
plagiat saat ini, khususnya di kalangan para mahasiswa yang sering membuat
karya tulis sebagai tugas maupun untuk kelulusan. Semua kegiatan plagiat itu
dilakukan tanpa memikirkan akibat kedepannya. Hal ini tentu saja tidak sesuai
dengan tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UU
Sisdiknas, yaitu: pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaska kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertagwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Perbandingan yang terlihat jelas dengan realita sekarang, sangat
membuat miris, untuk kedepannya. Karena kurangnya kesadaran sedari awal dari
pribadi manusia itu sendiri, maka tidak heran banyak perbuatan yang tidak
sesuai dengan yang seharusnya dilakukan salah satunya plagiat tersebut.
2.2 Menangulangi perilaku plagiat
Perilaku
plagiat yang sudah banyak terjadi saat ini, disebabkan karena kurangnya rasa
percaya diri dan tidak mau bersusah payah dahulu. Ditambah lagi, pemikiran seorang
peniru yang sudah diajarkan sedari sekolah sehingga mempunyai mental yang tidak
kuat. Dasar kepribadian yang sudah tidak mendukung lagi didukung dengan
lingkungan yang serba instan dan memaklumi perilaku tersebut, makin membuat
para plagiator sudah tidak sungkan untuk menjiplak karya orang lain. Hal ini
tentu saja merugikan banyak pihak, tidak hanya si korban yang terkena
penjiplakan tetapi para pembaca yang merasa dirugikan dengan cara ditipu.
Cara menanggulangi ini semua tentu saja
harus dari kepribadian masing-masing individu. Bagaimana mereka dapat
membedakan mana yang seharusnya dan bukan seharusnya untuk dilakukan.
Kepribadian dasar yang kuat akan menjadi penyempurna agar tidak melakukan
perbuatan plagiat. Semua itu diperoleh dari sistem pengajaran yang sesuai
dengan aturan yang berlaku, serta lingkungan yang memadai untuk menunjang itu
semua. Menurut Ir. Indriyanto, M.P beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk
mencegah terjadinya plagiarisme pada karya tulis, antara lain sebagai berikut :
1. Kejujuran pada diri seorang penulis.
1. Kejujuran pada diri seorang penulis.
2. Pengakuan terhadap karya orang lain.
3. Meningkatkan peran
pendidik dalam mencegah plagiarisme.
Dari ketiga pernyataan tersebut, dapat terlihat
bahwa antara faktor diri sendiri dan lingkungan selalu berkaitan erat dan
menuntut untuk diperbaiki baik itu sistem ataupun yang lainnya. Untuk menuju
kearah perbaikan tersebut para civitas
academica harus menumbuhkan sikap yang percaya dengan kemampuan sendirinya
dan membunuh karakter mental peniru. Menurut
M. Luthfi Hakim, paradigma yang harus dibangun terlebih dahulu adalah, dengan
menumbuhkan budaya jujur dikalangan mahasiswa. Karena memang ketidakjujuran
dikalangan mahasiswa di negeri ini sudah sistemik dan tidak cukup hanya
dituntaskan lewat penambahan pelajaran budi pekerti. Dan upaya untuk
menumbuhkan budaya jujur mahasiswa, dapat dilakukan melalui :
1. Pendidikan Integritas.
Semua kesadaran kearah yang lebih
baik itu diperlukan berubah mulai saat ini juga. Jangan hanya bisa bermodalkan
mental peniru, yang sudah diwarisi sejak awal. Kesadaran pribadi adalah kunci
dari membuat suatu perubahan di masa depan nanti yang akan dipegang oleh para
penerus seperti para civitas academica
. Terdapat filosofi berpikir yang dapat diikuti untuk dapat menciptakan
kebiasaan berpikir prestasi, yaitu dimulai dari dipaksa, harus bisa, terbiasa,
dan pada akhirnya akan membudaya.[3]
Sudah seharusnya tidak lagi menanam mental peniru, yang membodohi para pelajar
itu sendiri. Walaupun sedari awal salah mengambil langkah dalam memulai, tetapi
masih bisa diperbaiki lagi. Filsuf konfusius pernah berkata: “mengerti kesalahan dan bisa mengubahnya
adalah kebajikan yang terbesar”. Maka dari itu, sudah seharusnya para
penerus bangsa ini tidak lagi mempraktekan kegiatan plagiat tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Universitas
Jember. 2012. Pedoman Kemahasiswaan,
Pengenalan Kehidupan
Kampus Dan Pembinaan Pengembangan Mahasiswa Baru Universitas
Jember 2012. Jember: Jember University Press.
Kampus Dan Pembinaan Pengembangan Mahasiswa Baru Universitas
Jember 2012. Jember: Jember University Press.
Universitas Jember. 2012. Pedoman Penulisan Karya
Ilmiah. Jember: Jember
University Press.
Peraturan perundang-undangan
Depdiknas.
2010. Keputusan Mendiknas Nomor 17 Tahun
2010 tentang
pencegahan dan penanggulangan plagiat di perguruan tinggi. Jakarta:
Depdiknas.
pencegahan dan penanggulangan plagiat di perguruan tinggi. Jakarta:
Depdiknas.
Internet
Hakim, M. L. 2012. Menumbuhkan budaya
jujur mahasiswa sebagai paradigma
baru pemberantasan korupsi.
http://lutfichakim.blogspot.com/2012/05/menumbuhkan-budaya-jujur-
mahasiswa.html [29 Desember 2012].
baru pemberantasan korupsi.
http://lutfichakim.blogspot.com/2012/05/menumbuhkan-budaya-jujur-
mahasiswa.html [29 Desember 2012].
[1] Lihat Bab I Pasal I ayat 1,
Permen Nomor 17 Tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat di
perguruan tinggi.
[2] http://lutfichakim.blogspot.com/2012/05/menumbuhkan-budaya-jujur-mahasiswa.html.
[3] Pedoman kemahasiswaan, pengenalan kehidupan kampus dan pembinaan
pengembangan mahasiswa baru Universitas Jember 2012.
Oleh
Nama : Anita Carolina Wulandari
NIM : 120910302064
Jurusan : Sosiologi
Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik
Universitas Jember
Komentar
Posting Komentar